Logo Saibumi

Kejati Lampung Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Sekertariat DPRD Lampung Utara 

Kejati Lampung Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Sekertariat DPRD Lampung Utara 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Keramat Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 27 Juli 2023. 

 

Dalam tuntutannya, Aliansi Keramat mendesak Kejati Lampung untuk segera menetapkan Tersangka terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara. 

BACA JUGA: Bahan Bakar Minyak (BBM) Campuran Bioetanol yang Ramah Lingkungan

 

"Bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Lampung sangat lambat dalam menindak oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut," ungkap Sando Koordinator Lapangan aksi Aliansi Keramat saat diwawancarai.  

 

"Karena kami juga mengingat kalau proses pelaporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang kami lakukan sudah sejak tiga bulan yang lalu diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan," sambungnya. 

 

Atas hal tersebut, pihaknya pun meminta kepada kepala Kejaksaan tinggi Lampung untuk tegas dan lugas tanpa tebang pilih menegakkan peraturan perundang-undangan dalam menindak kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara. 

 

"Laporan kami berdasarkan adanya temuan dari hasil audit BPK Tahun Anggaran 2022, senilai Rp1,7 miliar, diduga itu sebagai kebocoran anggaran negara," tuturnya. 

 

"Kami mendesak Kejati segera menetapkan dan merilis nama-nama Tersangkanya. Jika tidak kami akan segera melayangkan laporan kembali ke Kejaksaan Agung," pungkasnya. 

 

Sementara itu, Asintel Kejati Lampung Aliansyah membenarkan apabila pihaknya tengah menerima laporan pengaduan dari masyarakat adanya dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara. 

 

"Iya ada laporan pengaduan di operasional DPRD Lampung Utara," kata Asintel Kejati Lampung Aliansyah dalam keterangannya. 

 

Saat ini, dijelaskan Aliansyah, Kejati Lampung masih melakukan proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

 

"Kita sudah panggil sampai ke mantan pejabat di Sekretariat DPRD Lampung Utara, masih pulbaket jadi kita memeriksa beberapa orang," dilanjutkan Asintel. 

 

Kemudian, proses penyelidikan masih terus berjalan dan saat ini belum selesai dilakukan, karena pihaknya masih menelusuri terkait penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara.

 

"Ini masih jalan belum selesai, karena memang anggarannya cukup besar, jadi kita menelusuri kemana penggunaan anggaran tersebut," tandasnya. (*)

BACA JUGA: Bahan Bakar Minyak (BBM) Campuran Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA